SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Sistem Pendidikan Nasional”.
Makalah ini berisikan tentang Sistem Pendidikan Nasional Insonesia. Diharapkan setelah membaca makalah ini pembaca dapat memahami dan mengerti tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diterapkan di Indonesia.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita, amin.
Yogyakarta, 9 Oktober 2012
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap bangsa memiliki pendidikan nasional.
Pendidikan nasional masing-masing bangsa berdasarkan pada dan dijiwai oleh
kebudayaan. Kebudayaaan tersebut sarat dengan nilai-nilai yang tumbuh dan
berkembang melalui sejarah sehingga mewarnai seluruh gerak hidup suatu bangsa. Sistem
pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaaan bangsa
Indonesia dan berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi
nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional
disusun sedemikian rupa, meskipun secara garis besar ada persamaaan dengan
sistem pendidikan nasional bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan
pendiddikan
BAB II
ISI
A.
Kelembagaan, Program, dan Pengelolaan Pendidikan
Pendidikan adalah usaha dasar untuk menyiapkan
peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan
yang akan datang. Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar
pada kebudayaan bangsa Indonesia dan
berdasar kepada pencapaian tujuan
pembangunan nasional Indonesia. Sistem pendidikan nasional (Sisdiknas)
merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan
pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan
pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional diselenggarakan oleh pemerintah
dan swasta di bawah tanggung jawab
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dan mentri lainya. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional dilaksanakan
melalui bentuk-bentuk kelembagaan beserta program-programnya. Butir-butir
berikut ini akan membahas kedua hal tersebut.
1.
Kelembagaan Pendidikan
Pendidikan
nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk
sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Berdasarkan UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur
pendidikan dan program serta pengelolaan pendidikan.
a.
Jalur Pendidikan
Penyelenggaraan Sisdiknas dilaksanakan melalui dua
jalur yaitu pendidikan sekolah dan luar sekolah.
1)
Jalur Pendidikan Sekolah
Jalur
pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui
kegiatan belajar mengajar secara berjenjang (pendidikan dasar, pendidikan
menengah, pendidikan tingggi).
2)
Jalur Pendidikan Luar Sekolah
Jalur
pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang
diselenggarakan di luar sekolah melalui
kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang, seperti kepramukaan, berbagai
kursus,dan lain-lain
b.
Jenjang Pendidikan
Jenjang
pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang diterapkan
berdasarkan tingkat pekembangan peserta didik serta keluasan dan kedalaman
bahan pengajaran (UU RI No. 2 Tahun 1989 Bab I, Pasal 1 Ayat 5).
1)
Jenjang Pendiddikan Dasar
Pendidikan
dasar diselenggarakan untuk memberikan
bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar. Tiap-tiap warga negara diwajibkan
menempuh pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi.
UU
RI No. 2 Tahun 1989 menyatakan dasar dan wajib belajar pada pasal 14 Ayat 1
bahwa, “Warga negara yang berumur 6 tahun berhak mengikuti pendidikan dasar,”
dan ayat 2 menyatakan bahwa, “ Warga negara yang berumur 7 tahun berkewajiban
mengikuti pendudikan dasar atau pendidkan yang setara sampai tamat.”
2)
Jenjang Pendidikan Menengah
Pendidikan
menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, diselenggarakan di
SLTA atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah berfungsi
sebagai lanjutan pendidikan dasar, mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti
pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
3)
Jenjang Pendidikan Tinggi
Pendidikan
tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta
didik menjadita didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan
akademik,profesional yang dapat menerapkan mengembangkan, menciptakan ilmu pengetahuan,
teknologi dan kesenian. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan
tinggi disebut perguruan tinggi yang
dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan
universitas. Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan
pendidikan terapan dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan
teknologi dan kesenian tertentu. Politeknik merupakan perguruan tinggi yang
menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengatahuan khusus. Sekolah
tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan
akademik/profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu. Institut
ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang
menyelenggarakan pendidikan akademik/profesional dalam sekelompok disiplin ilmu
yang sejenis. Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah
fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik/profesional dalam sejumlah
disiplin ilmu tertentu.
2.
Program dan Pengelolaan Pendidikan
a.
Jenis Program Pendidikan
Jenis
pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan
kkhususan tujuannya (UU RI No. 2 Tahun 1989 Bab I Ayat 4 No. 2 Tahun 1989). Program
pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum,
pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, dan
pendidikan keagamaan.
1)
Pendidkan Umum
Pendidikan
umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan dan
keterampilan. Yang termasuk pendidikan umum adalah SD, SMP, SMA, dan
Universitas.
2)
Pendidikan Kejuruan
Pendidikan
kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja
pada bidang pekerjaan tartentu. Lembaga pendidikannya seperti STM, SMTK, SMIP,
SMIK, SMEA.
3)
Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan
luar biasa merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik
yang menyandang kelainan fisik/mental. Yang termasuk pendidikan luar biasa
adalah SDLB, dll.
4)
Pendidikan Kedinasan
Pendidikan
kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan
kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai
suatu departemen pemerintah atau lembaga pemerintah non departemen.
5)
Pendidikan Keagamaan
Pedidikan
keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat melaksanakan peserta didik untuk dapat melaksanakan peranan yang menuntut
penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama.
b.
Kurikulum Program Pendidikan
Konsep
sistem pendidikan nasional direalisir melalui kurikulum.Kurikulum memberi bekal
pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepada peserta didik. Istilah kurikulum
berasal dari bahasa yunani kuno,Curir
berarti pelari dan Curere berarti tempat berpacu.Lalu dartikan menjadi”
jarak yang harus ditempuh oleh pelari”. (Nana Sujana,1989:4).Dari istilah
tersebut kurikulum dalam pendidikan
dirtikan menjadi sebuah arena tempat pesrta didik berlari untuk mencapai finis
berupa ijazah, diploma, atau gelar.
Kurikulum
mengandung dua aspek yaitu:
1.
Aspek kesatuan nasional,memuat unsur penyatuan
bangsa
2.
Aspek lokal,memuat sifat khas daerah baik berupa
unsur budaya, sosial, maupun lingkungan alam.
Macam-macam kurikulum :
1.
Kurikulum Nasional
Tujuan
pendidikan nasional dinyatakan dalam UU RI No 2 tahun 1989 Pasal 3:
a.
Terwujudnya bangsa yang cerdas
b.
Manusia yang utuh, beriman, dan bertakwa kepada
Tuhan
c.
Berbudi pekerti luhur
d.
Terampil dan berpengetahuan
e.
Sehat
jasmani dan rohani
f.
Berkepribadian
mantap dan mandiri
g.
Bertanggung jawab pada
masyarakat dan bangsa
Ciri-ciri
kurikulum nasional:
1.
Diberlakukan sama pada setiap macam satuan
pendidikan di seluruh Indonesia.
2.
Ditetapkan oleh pemerintah
3.
Tujuannya untuk menggalang kesatuan nasional dan
pengendalian mutu pendidikan secara nasional.
2.
Kurikulum Muatan Lokal
a.
Latar belakang
Sekolah
merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat, dan bertugas
menyiapkan peserta didik untuk tujuan kemasyarakatan.Karena itu program
pendidikan sekolah harus bermuatan
unsure-unsur lingkungan yaitu yang disebut muatan lokal.
b.
Pengertian Muatan Lokal
Muatan lokal adalah program pendidikan
yang isi dan media penyampainya dikaitkan dengan lingkungan alam,lingkungan
sosial, dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah. Lingkungan alam adalah
lingkungan yang terdiri dari lingkungan hidup(biotik) yang meliputi
tumbuh-tumbuhan, hewan, manusia, dan lingkungan tak hidup (abiotik) meliputi
tanah (daratan),air (kolam, danau, sungai, waduk,laut), dan udara. Lingkunan
sosial adalah lembaga-lembaga masyarakat dan peraturan-peraturan yang ada dan
berlaku di daerah dimana murid dan sekolah itu berada. Lingkungan budaya daerah
dalam pola kehidupan meliputi bahasa daerah, kesenian daerah, adat distiadat,
tata krama daerah, ketrampilan fungsional yang khas daerah. Dikelompokkan
menjadi 8, yaitu:
1.
Perikannan darat dan laut
2.
Peternakan
3.
Persawahan
4.
Perladangan dan perkebunan
5.
Perdagangan, termasuk di alamnya jasa
6.
Industri kecil
7.
Industri besar
8.
Pariwisata
c.
Tujuan muatan lokal
Dalam
hubungannya dengan kepentingan nasional
1.
Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang
khas daerah.
2.
Mengubah nilai dan sikap masyarakat terhadap
lingkungan ke arah yang positif.
Dari
sudut kepentingan peserta didik
1.
Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap
lingkungan( lingkungan alam, sosial dan budaya).
2.
Mengakrapkan peserta didik dengan lingkungannya
agar tidak asing
3.
Menerapkan pengetahuan dan ketrampilan yang
dipelajari untuk memecahkan masalah yang ditemukan di lingkungan.
4.
Memanfaatkan sumber belajar yang kaya yang
terdapat dilingkungan.
5.
Mempermudah peserta didik menyerap materi
pelajaran.
d.
Carapengaplikasian muatan lokal kedalam kurikulum
1.
Di kelas berapa muatan lokal akan dimasukkan?
2.
Ke dalam mata pelajaran yang mana muatan lokal
akan dimasukkan?
3.
Pada pokok bahasan yang mana muatan lokal itu
sesuai untuk dimasukkan?
4.
Muatan lokal apa yang perlu dimasukkan?
Yang
perlu diperhatikan
1.
Tekanan tujuan
Pada
kemampuan penalaran (kognitif), ketrampilan (psikomotor), atau gabungan
2.
Sifat keajegannya
Muatan
lokal itu ajeg (dilakukan berkesinambungan), periodik (secara
berkala/temporer), atau insidental (sesekali dilakukan).
Contoh:
Ajeg : pelajaran tarian tradisional dan kerjinan
gerabah
Periodik
: pelajaran beternak unggas
belibis, pertanian semangka, bawang putih dan penggaraman.
Insidental
: mempelajari hama wereng.
3.
Satuannya
Merupakan
satuan unit (besar) atau kecil (terbatas).
Contoh
:
Unit
besar : pelajaran persuteraan
Unit
kecil : adat beersalaman, kesopanan dalam menggunakan transportasi umum.
Pada dasarnya pengaplikasian muatan lokal kedalam kurikulum
ada 2 macam, yaitu:
1.
Dilihat dari unit muatan lokal
2.
Dilihat dari proses memadukan muatan lokal ke
dalam kurikulum .
e.
Cara merancang pengajaran
Menjabarkan
muatn lokal kedalam bentuk rancangan pengajaran.harus dimanfaatkan wawasan ,
strategi belajar, metode dan sarana.
Faktor Pengambat
dan Penunjang Pelaksanaan Muatan Lokal
1.
Faktor Penghambat
a.
Sifat dari pelajaran ML itu sendiri sebagian
besar memberi tekanan pada pembinaan tingkah laku afektif dan
psikomotor.
b.
Dilihat dari segi ketenagaan, pelaksanaan ML
memerlukan pengorganisasian secara khusus karena melibatkan pihak-pihak lain
selain sekolah.
c.
Dilihat dari segi proses belajar mengajar,
pelaksanaan ML menggunakan pendekatan ketrampilan proses dan CBSA.
d.
System ujian akhir dan ijazah yang
diselenggarakan di sekolah-sekolah umumnya masih menciptakan iklim pengajaran
yang memberikan tekanan lebih pada mata pelajaran akademik.
e.
Sarana penunjang tertentu bagi pelaksanaan ML secara optimal kebanyakan tidak dimiliki
oleh sekolah, dan mungkin juga tidak tersedia di masyarakat (missal untuk
keperluan simulasi)
2.
Faktor Penunjang
a.
Keinginan dari kebanyakan peserta didik untuk
cepat memperoleh bekal kerja dan pekerjaan apapun yang membawa hasil.
b.
Materi ML yang dapat dijadikan sasaran belajar
cukup banyak tersedia baik macam nya maupun penyebarannya disemua daerah.
Sehingga penentuan daerah perintisan maupun tidak diseminasinya tidak sulit.
c.
Ketenagaan yang bervariasi tidak sulit ditemukan
pada semua daerah atau lokasi.
d.
Adanya materi ML yang sudah tercantum sebagai
materi kurikulum dan sudah dilaksanakan secara rutin.
e.
Media masa yang semakin maju sehingga ide tentang
ML cepat merembah dimasyarakat.
B.
Upaya Pembangunan Pendidika Nasional
1.
Jenis UpayaPembaruan Pendidikan
a.
Pembaruan Landasan Yuridis
Pembaruan landasan yuridis berhubungan
dengan hal-hal yang bersifat mendasar (fundamental) dan bersifat principal.
Dikatakan demikian karena landasan yuridis itu mendasari semua kegiatan
pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen
struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaan, pengawasan, dan ketenagaan.
b.
Pembaruan Kurikulum
Ada dua faktor
pengendali yang menentukan arah pembaruan kurikulum, yaitu
yang sifatnya mempertahankan dan yang mengubah.Termasuk yang pertama adalah
landasan filosofis, yaitu falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancaila dan UUD 1945
dan landasan historis.Faktor pengendali yang
kedua bersifat mengubah adalah landasan sosial atau yang berupa
kekuatan-kekuatan social di masyarakat dan landasan psikologis.
Pembaruan
kurikulum dapat dilihat dari segi:
1)
orientasi
2)
strategi
3)
isi/program
4)
metode.
c.
Pembaruan Pola Masa Studi
Pembaruan
pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaruan jenjang dan jenis
pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan..Perbahan pola
masa studi sebagai suatu pertanda adanya pembaruan pendidikan berupa penambahan
atau pengurangan masa studi.
Sebagai
contohnya dulu seorang guru SD cukup tamatan SPG , sekarang seorang guru harus
tamatan S1, dengan tujuan menjadi
seorang guru yang lebih kompeten.Sehubungan dengan upaya peningkatan kualitas
dan penyiapan tenaga yang lebih baik, pemerintah dengan melalui UU RI No.2
tahun 1989 telah mengubah pendidikan dasar 6 tahun menjadi 9 tahun.Strategi ini
diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia yang lebih baik dan
berwawasan luas.
d.
Pembaruan Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan
adalah tenaga yang bertugas
menyelenggarakan kegiatan
mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan atau memberikan
pelayanan teknis dalam bidang pengajaran.
2.
Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional
Dasar
dan aspek legal pembangunan pendidikan nasional berupa ketentuan-ketetuan
yuridis yang menjadi dasar, acuan, serta mengatur penyelenggaraan system
pendidikan nasional, seperti pancasila,UUD 1945, GBHN, UU organik pendidikan,
peraturan pemerintah, dll.
Pancasila
yang merupakan kepribadian, tujuan, dan pandangan hidup bangsa menjadi sistem pendidikan nasional yang
mempunyai misi mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam
pembukaan UUD 1945.
0 komentar:
Posting Komentar