Diberdayakan oleh Blogger.

about

Pengikut

RSS
Container Icon

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL



SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Sistem Pendidikan Nasional”.
            Makalah ini berisikan tentang Sistem Pendidikan  Nasional Insonesia. Diharapkan setelah membaca makalah ini pembaca dapat  memahami dan mengerti tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diterapkan  di Indonesia.
            Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
            Akhir kata kami sampaikan terima kasih  kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita, amin.


Yogyakarta, 9 Oktober 2012



Penyusun 


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Setiap bangsa memiliki pendidikan nasional. Pendidikan nasional masing-masing bangsa berdasarkan pada dan dijiwai oleh kebudayaan. Kebudayaaan tersebut sarat dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang melalui sejarah sehingga mewarnai seluruh gerak hidup suatu bangsa. Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaaan bangsa Indonesia dan berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun sedemikian rupa, meskipun secara garis besar ada persamaaan dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendiddikan

BAB II
ISI

A.      Kelembagaan, Program, dan Pengelolaan Pendidikan
Pendidikan adalah usaha dasar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang. Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan  bangsa Indonesia dan berdasar kepada pencapaian tujuan  pembangunan nasional Indonesia. Sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta di bawah  tanggung jawab Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dan mentri lainya. Penyelenggaraan  sistem pendidikan nasional dilaksanakan melalui bentuk-bentuk kelembagaan beserta program-programnya. Butir-butir berikut ini akan membahas kedua hal tersebut.
1.      Kelembagaan Pendidikan
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Berdasarkan  UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program serta pengelolaan pendidikan.
a.       Jalur Pendidikan
Penyelenggaraan Sisdiknas dilaksanakan melalui dua jalur yaitu pendidikan sekolah dan luar sekolah.
1)      Jalur Pendidikan Sekolah
Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang (pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tingggi).
2)    Jalur Pendidikan Luar Sekolah
Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan  di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang, seperti kepramukaan, berbagai kursus,dan lain-lain
b.      Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang diterapkan berdasarkan tingkat pekembangan peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran (UU RI No. 2 Tahun 1989 Bab I, Pasal 1 Ayat 5).
1)    Jenjang Pendiddikan Dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan  untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar. Tiap-tiap warga negara diwajibkan menempuh pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi.
UU RI No. 2 Tahun 1989 menyatakan dasar dan wajib belajar pada pasal 14 Ayat 1 bahwa, “Warga negara yang berumur 6 tahun berhak mengikuti pendidikan dasar,” dan ayat 2 menyatakan bahwa, “ Warga negara yang berumur 7 tahun berkewajiban mengikuti pendudikan dasar atau pendidkan yang setara sampai tamat.”
2)    Jenjang Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, diselenggarakan di SLTA atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah berfungsi sebagai lanjutan pendidikan dasar, mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
3)    Jenjang Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang  diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadita didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik,profesional yang dapat menerapkan mengembangkan, menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi  yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas. Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu. Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengatahuan khusus. Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik/profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu. Institut ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik/profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis. Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik/profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu.

2.    Program dan Pengelolaan Pendidikan
a.    Jenis Program Pendidikan
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kkhususan tujuannya (UU RI No. 2 Tahun 1989 Bab I Ayat 4 No. 2 Tahun 1989). Program pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, dan pendidikan keagamaan.
1)    Pendidkan Umum
Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan dan keterampilan. Yang termasuk pendidikan umum adalah SD, SMP, SMA, dan Universitas.
2)    Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tartentu. Lembaga pendidikannya seperti STM, SMTK, SMIP, SMIK, SMEA.
3)    Pendidikan Luar Biasa          
Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik/mental. Yang termasuk pendidikan luar biasa adalah SDLB, dll.
4)    Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai suatu departemen pemerintah atau lembaga pemerintah non departemen.
5)    Pendidikan Keagamaan
Pedidikan keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat melaksanakan peserta didik untuk dapat melaksanakan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama.

b.    Kurikulum Program Pendidikan
Konsep sistem pendidikan nasional direalisir melalui kurikulum.Kurikulum memberi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepada peserta didik. Istilah kurikulum berasal dari bahasa yunani kuno,Curir  berarti pelari dan Curere berarti tempat berpacu.Lalu dartikan menjadi” jarak yang harus ditempuh oleh pelari”. (Nana Sujana,1989:4).Dari istilah tersebut kurikulum dalam  pendidikan dirtikan menjadi sebuah arena tempat pesrta didik berlari untuk mencapai finis berupa ijazah, diploma, atau gelar.
Kurikulum mengandung dua aspek yaitu:
1.    Aspek kesatuan nasional,memuat unsur penyatuan bangsa
2.    Aspek lokal,memuat sifat khas daerah baik berupa unsur budaya, sosial, maupun lingkungan alam.
Macam-macam kurikulum :
1.    Kurikulum Nasional
Tujuan pendidikan nasional dinyatakan dalam UU RI No 2 tahun 1989 Pasal 3:
a.     Terwujudnya bangsa yang cerdas
b.    Manusia yang utuh, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan
c.     Berbudi pekerti luhur
d.    Terampil dan berpengetahuan
e.    Sehat  jasmani dan rohani
f.      Berkepribadian  mantap dan mandiri
g.     Bertanggung jawab  pada  masyarakat dan bangsa  
Ciri-ciri kurikulum nasional:                     
1.    Diberlakukan sama pada setiap macam satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
2.    Ditetapkan oleh pemerintah
3.    Tujuannya untuk menggalang kesatuan nasional dan pengendalian mutu pendidikan secara nasional.

2.    Kurikulum Muatan Lokal
a.    Latar belakang
Sekolah merupakan bagian  tak  terpisahkan dari masyarakat, dan bertugas menyiapkan peserta didik untuk tujuan kemasyarakatan.Karena itu program pendidikan sekolah  harus bermuatan unsure-unsur lingkungan yaitu yang disebut muatan lokal.

b.    Pengertian Muatan Lokal  
Muatan lokal adalah program pendidikan yang isi dan media penyampainya dikaitkan dengan lingkungan alam,lingkungan sosial, dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah. Lingkungan alam adalah lingkungan yang terdiri dari lingkungan hidup(biotik) yang meliputi tumbuh-tumbuhan, hewan, manusia, dan lingkungan tak hidup (abiotik) meliputi tanah (daratan),air (kolam, danau, sungai, waduk,laut), dan udara. Lingkunan sosial adalah lembaga-lembaga masyarakat dan peraturan-peraturan yang ada dan berlaku di daerah dimana murid dan sekolah itu berada. Lingkungan budaya daerah dalam pola kehidupan meliputi bahasa daerah, kesenian daerah, adat distiadat, tata krama daerah, ketrampilan fungsional yang khas daerah. Dikelompokkan menjadi 8, yaitu:
1.    Perikannan darat dan laut
2.    Peternakan
3.    Persawahan
4.    Perladangan dan perkebunan
5.    Perdagangan, termasuk di alamnya jasa
6.    Industri kecil
7.    Industri besar
8.    Pariwisata

c.     Tujuan muatan lokal
Dalam hubungannya dengan kepentingan nasional
1.    Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang khas daerah.
2.    Mengubah nilai dan sikap masyarakat terhadap lingkungan ke arah yang positif.
Dari sudut kepentingan peserta didik
1.    Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap lingkungan( lingkungan alam, sosial dan budaya).
2.    Mengakrapkan peserta didik dengan lingkungannya agar tidak asing
3.    Menerapkan pengetahuan dan ketrampilan yang dipelajari untuk memecahkan masalah yang ditemukan di lingkungan.
4.    Memanfaatkan sumber belajar yang kaya yang terdapat dilingkungan.
5.    Mempermudah peserta didik menyerap materi pelajaran.

d.    Carapengaplikasian muatan lokal kedalam kurikulum
1.    Di kelas berapa muatan lokal akan dimasukkan?
2.    Ke dalam mata pelajaran yang mana muatan lokal akan dimasukkan?
3.    Pada pokok bahasan yang mana muatan lokal itu sesuai untuk dimasukkan?
4.    Muatan lokal apa yang perlu dimasukkan?
Yang perlu diperhatikan
1.    Tekanan tujuan
Pada kemampuan penalaran (kognitif), ketrampilan (psikomotor), atau gabungan
2.    Sifat keajegannya
Muatan lokal itu ajeg (dilakukan berkesinambungan), periodik (secara berkala/temporer), atau insidental (sesekali dilakukan).
Contoh:
Ajeg       :   pelajaran tarian tradisional dan kerjinan gerabah
Periodik                : pelajaran beternak unggas belibis, pertanian semangka, bawang putih dan   penggaraman.
Insidental            :   mempelajari hama wereng.
3.    Satuannya
Merupakan satuan unit (besar) atau kecil (terbatas).
Contoh :
Unit besar : pelajaran persuteraan
Unit kecil : adat beersalaman, kesopanan dalam menggunakan transportasi umum.
Pada dasarnya pengaplikasian muatan lokal kedalam kurikulum ada 2 macam, yaitu:
1.    Dilihat dari unit muatan lokal
2.    Dilihat dari proses memadukan muatan lokal ke dalam kurikulum .

e.    Cara merancang pengajaran
Menjabarkan muatn lokal kedalam bentuk rancangan pengajaran.harus dimanfaatkan wawasan , strategi belajar, metode dan sarana.
Faktor Pengambat dan Penunjang Pelaksanaan Muatan Lokal
1.    Faktor Penghambat
a.    Sifat dari pelajaran ML itu sendiri sebagian besar memberi  tekanan  pada pembinaan tingkah laku afektif dan psikomotor.
b.    Dilihat dari segi ketenagaan, pelaksanaan ML memerlukan pengorganisasian secara khusus karena melibatkan pihak-pihak lain selain sekolah.
c.     Dilihat dari segi proses belajar mengajar, pelaksanaan ML menggunakan pendekatan ketrampilan proses dan CBSA.
d.    System ujian akhir dan ijazah yang diselenggarakan di sekolah-sekolah umumnya masih menciptakan iklim pengajaran yang memberikan tekanan lebih pada mata pelajaran akademik.
e.    Sarana penunjang tertentu bagi pelaksanaan  ML secara optimal kebanyakan tidak dimiliki oleh sekolah, dan mungkin juga tidak tersedia di masyarakat (missal untuk keperluan simulasi)

2.    Faktor Penunjang
a.    Keinginan dari kebanyakan peserta didik untuk cepat memperoleh bekal kerja dan pekerjaan apapun yang membawa hasil.
b.    Materi ML yang dapat dijadikan sasaran belajar cukup banyak tersedia baik macam nya maupun penyebarannya disemua daerah. Sehingga penentuan daerah perintisan maupun tidak diseminasinya tidak sulit.
c.     Ketenagaan yang bervariasi tidak sulit ditemukan pada semua daerah atau lokasi.
d.    Adanya materi ML yang sudah tercantum sebagai materi kurikulum dan sudah dilaksanakan secara rutin.
e.    Media masa yang semakin maju sehingga ide tentang ML cepat merembah dimasyarakat.

B.      Upaya Pembangunan Pendidika Nasional
1.    Jenis UpayaPembaruan Pendidikan
a.    Pembaruan Landasan Yuridis
   Pembaruan landasan yuridis berhubungan dengan hal-hal yang bersifat mendasar (fundamental) dan bersifat principal. Dikatakan demikian karena landasan yuridis itu mendasari semua kegiatan pelaksanaan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan, kurikulum, pengelolaan, pengawasan, dan ketenagaan.
b.    Pembaruan Kurikulum
 Ada dua faktor  pengendali  yang  menentukan arah pembaruan kurikulum, yaitu yang sifatnya mempertahankan dan yang mengubah.Termasuk yang pertama adalah landasan filosofis, yaitu falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancaila dan UUD 1945 dan landasan historis.Faktor pengendali yang  kedua bersifat mengubah adalah landasan sosial atau yang berupa kekuatan-kekuatan social di masyarakat dan landasan psikologis.
Pembaruan kurikulum dapat dilihat dari segi:
1)    orientasi
2)    strategi
3)    isi/program
4)    metode.
c.     Pembaruan Pola Masa Studi
Pembaruan pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaruan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada suatu satuan pendidikan..Perbahan pola masa studi sebagai suatu pertanda adanya pembaruan pendidikan berupa penambahan atau pengurangan masa studi.
Sebagai contohnya dulu seorang guru SD cukup tamatan SPG , sekarang seorang guru harus tamatan S1, dengan tujuan  menjadi seorang guru yang lebih kompeten.Sehubungan dengan upaya peningkatan kualitas dan penyiapan tenaga yang lebih baik, pemerintah dengan melalui UU RI No.2 tahun 1989 telah mengubah pendidikan dasar 6 tahun menjadi 9 tahun.Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia yang lebih baik dan berwawasan luas.
d.    Pembaruan Tenaga Kependidikan
Tenaga  kependidikan  adalah  tenaga yang  bertugas  menyelenggarakan  kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pengajaran.

2.    Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan  Nasional
Dasar dan aspek legal pembangunan pendidikan nasional berupa ketentuan-ketetuan yuridis yang menjadi dasar, acuan, serta mengatur penyelenggaraan system pendidikan nasional, seperti pancasila,UUD 1945, GBHN, UU organik pendidikan, peraturan pemerintah, dll.
Pancasila yang merupakan kepribadian, tujuan, dan pandangan hidup bangsa  menjadi sistem pendidikan nasional yang mempunyai misi mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

            


       




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar